Puji serta Syukur kami sampaikan kepada Allah SWT atas segala limpahan rahmat dan karunianya sehingga kami dapat menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Desa Pangarengan Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang Tahun 2025.
Melalui hasil kerja keras kami bersama-sama masyarakat untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) yang ada di Desa Pangarengan yakni yang dimulai dengan sosialisai tentang pentingnya Pembangunan yaitu bidang Pendidikan, kesehatan, sarana dan prasarana, Sosial Budaya, Koperasi dan Usaha Masyarakat, Pemerintahan, Ketahanan Pangan dan pertanian, sehingga besar harapan kami dokumen ini dapat menjadi acuan yang dipakai oleh aparat pemerintah Desa, lembaga setingkat Desa, dan tokoh masyarakat dalam melaksanakan baik proses perencanaan maupun hasil yang berupa dokumen perencanaan Pembangunan dapat dipakai dan telah di perdeskan untuk menjadi acuan pelaksanaan Pembangunan di tingkat Desa.
Kami Tim Penyusun RKPDes ini dalam penyusunan ini tetap mengacu pada Amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa khususnya Permendesa PDTT nomor 17 tahun 2019 Tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta ketentuan lainnya yang mendorong sistem perencanaan Pembangunan secara partisipatif. Penyusunan RKPDes ini disusun secara partisipatif dengan melibatkan seluruh masyarakat Desa.
Kami mengucapkan Terima Kasih kepada perangkat Desa, lembaga setingkat Desa dan elemen masyarakat, serta Pendamping Desa Kecamatan Bojonegara yang telah banyak membimbing kami dalam penyelesaian Dokumen RKPDes ini, serta pihak lain yang telah membantu dan mendukung dalam penyelesaian dokumen ini. Dan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembuatan dokumen RKPDes ini masih banyak sekali kelemahan dan kekurangannya, untuk itu saran dan masukan yang membangun akan dapat memperbaiki Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes), semoga dokumen ini dapat dipergunakan secara baik untuk kemajuan desa menuju Desa Mandiri. Terima kasih.
TIM PENYUSUN RKPDes